Pria Ini Gondol Uang Rp 38 Juta dan Motor Istri Sirinya

Pria Ini Gondol Uang Rp 38 Juta dan Motor Istri Sirinya

Enggran Eko Budianto - detikNews
Jumat, 07 Jul 2017 10:35 WIB
Pria Ini Gondol Uang Rp 38 Juta dan Motor Istri Sirinya
Pelaku dan barang bukti sesaat setelah diamankan polisi/Foto: Istimewa
Mojokerto - Juhari (48) akhirnya diringkus polisi karena diduga mencuri uang Rp 38 Juta dan menggondol motor milik istri yang dinikahi secara siri. Dia ditangkap Unit Opsnal Timur Sat Reskrim Polres Mojokerto di Jalan Ciliwung, Kota Malang pada Rabu (5/7).

Informasi yang disampaikan Kasubbag Humas Polres Mojokerto AKP Sutarto, Juhari berpura-pura sakit demam, Minggu (2/7) malam, sebelum menjalankan aksinya. Juhari pun memilih menginap di rumah istri sirinya, Musrifah (50), yang tinggal di Desa Banjartanggul, Kecamatan Pungging, Mojokerto.

Sementara korban bersama putranya, David dan Manda, berjualan kelapa di Pasar Sawahan, Mojosari. Praktis sejak Minggu malam hingga Senin (3/7), hanya JJuhari sendirian yang tinggal di rumah tersebut.

"Saat anak korban pulang mau mengambil uang dagangan Rp 38 juta yang disimpan di bawah tempat tidur, uang itu sudah tak ada," kata Sutarto kepada wartawan, Jumat (7/7/2017).

Tak hanya uang, lanjut Sutarto, Juhari juga kabur dengan mencuri sepeda motor korban Honda Vario nopol S 2187 RU beserta BPKB-nya. Tak terima dengan ulah suami sirinya itu, korban pun memutuskan melapor ke polisi. Pengejaran dilakukan hingga ke Malang.

"Ditangkap di rumahnya di Kota Malang," ujarnya.

Dari penangkapan Juhari, tambah Sutarto, petugas menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya berupa sisa uang milik korban Rp 1.414.000 dan Honda Vario milik korban. (ugik/ugik)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini