"Mohon maaf ya, saya tidak bisa berkomentar," kata Kadisperindag Jatim saat ditemui wartawan di Gedung UPT Verifikasi Standar Surabaya area kantor Disperindag Jatim, Jalan Siwalankerto Utara, Kamis (6/7/2017).
Ardi mengatakan, dirinya mengaku syok dengan kejadian kebakaran kantor Disperindag Jatim. "Ini musibah," ujarnya.
Ardi yang dicegah ke luar negeri oleh KPK dan statusnya masih saksi atas kasus dugaan setoran triwulan dari dinas di lingkungan Pemprov Jatim ke Komisi B DPRD Jatim, mengaku dirundung banyak masalah. Namun, dirinya merasa menjadi korban fitnah.
"Banyak yang memfitnah saya. Mohon maaf saya tidak bisa menanggapinya," jelasnya.
Kejadian kebakaran di kantor Disperindag Jatim, Jalan Siwalankerto Utara II, Surabaya ini, terjadi sekitar 05.00 wib pagi tadi. Mendapatkan kabar tersebut, setelah menunaikan salat Subuh, Ardi langsung menuju ke kantornya yang terbakar. Hingga pukul 17.00 wib, Ardi masih berada di area kantor Disperindag Jatim. (roi/bdh)










































