Makmun Ibnu Fuad, adalah bupati termuda. Pada Desember 2012, dilantik sebagai Bupati Bangkalan, dengan usia 26 tahun, serta mendapatka rekor dari Museum Rekor Indonesia (Muri).
Mochamad Nur Arifin, juga mendapatkan rekor dari Muri, sebagai Wakil Bupati Termuda di Indonesia. Arifin menjabat Wakil Bupati Trenggalek di usianya 25 tahun.
Jawa Timur juga akan ada bupati yang menjabat hingga tiga kali di daerah sama di era pemilihan kepala daerah langsung. Yakni, Fadhillah Budiono yang akan dilantik sebagai Bupati Sampang. Budiono pernah dua kali sebagai Bupati Sampang yakni periode 1995-2001 dan 2001-2006.
Pada Pemilihan Bupati Sampang 2013, ia terpilih sebagai wakil bupati mendampingi Fannan Hasib. Kemudian, Bupati Fannan meninggal dunia pada 3 Mei 2017. Setelah melalui proses yang cukup panjang soal jabatannya, Budiono 'diizinkan' oleh Mendagri, untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Sampang hingga 28 Februari 2018.
"Memang tidak menyalahi aturan, karena melanjutkan sisa masa jabatan," kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setdaprov Jatim Anom Surahno, Rabu (5/7/2017).
Anom mengatakan, Gubernur Jawa Timur Soekarwo akan melantik Fadhilah Budiono sebagai Bupati Sampang. Pelantikan akan digelar di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, pada Kamis (6/7/2017).
Pengangkatan Budiono sebagai Bupati Sampang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.35-3303 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Sampang. Keputusan tersebut ditandatangani sejak 16 Juni 2017.
"Besok pelantikannya," ujarnya.
Bupati Sampang Fannan Hasib meninggal dunia pada 3 Mei 2017. Seminggu kemudian, Pemprov Jatim menanyakan ke Kementerian Dalam Negeri tentang posisi jabatan Bupati Sampang.
Pasalnya, ketika bupati berhalangan tetap atau meninggal dunia. Maka, wakil bupati yang naik menjabat sebagai Bupati. Namun, persoalan muncul karena, Budiono pernah dua kali menjabat sebagai Bupati Sampang. Padahal, bupati atau kepala hanya diperbolehkan menjabat bupati selama dua periode.
Selang seminggu, surat dari Pemprov Jatim sudah mendapatkan balasan dari Mendagri. Intinya, Budiono diperbolehkan menjabat lagi sebagai Bupati Sampang.
Setelah ada jawaban itu, dilakukan proses sesuai mekanisme hingga sidang paripurna tentang usulan menghentikan wakil bupati dan menaikan wakil bupati sebagai bupati. Setelah proses dilalui, Pemprov Jatim berkirim surat lagi ke Mendagri tentang pelantikan bupati.
Surat keputusan Budiono sebagai Bupati Sampang pun ditandatangani pada 16 Juni 2017. Tapi, pemprov menerima pada 22 Juni. Karena ada salah ketik nama bupati, surat tersebut dikembalikan ke Jakarta. Setelah direvisi, SK sudah turun kembali dan tetap dengan tanggal 16 Juni.
"SK-nya tetap dan ditandatangani pada tanggal 16 Juni," tuturnya.
Siapakah pengganti Budiono sebagai Wakil Bupati Sampang. Kata Anom, tidak ada pelantikan Wakil Bupati Sampang. Karena masa bhakti Budiono sebagai bupati hanya berlaku sampai 28 Februari 2018.
"Tidak ada. Karena (masa bhakti) dibawah 2 tahun dan tidak diperlukan wakil. Ini kan sampai 26 Februari 2018. Kemudian pemilihan bupati pada 2018. Saat masa jabatannya habis, akan ditunjuk penjabat sementara Bupati Sampang sampai selesai pemilihan kepala daerah," tandasnya. (roi/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini