Kopaska Tembak Pelaku Curanmor, Kapolda: Tertangkap Tangan Boleh Saja

Kopaska Tembak Pelaku Curanmor, Kapolda: Tertangkap Tangan Boleh Saja

Rois Jajeli - detikNews
Rabu, 05 Jul 2017 16:10 WIB
Kopaska Tembak Pelaku Curanmor, Kapolda: Tertangkap Tangan Boleh Saja
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin/File
Surabaya - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin mendukung upaya anggota TNI yang menjadi korban dan menembak pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di rumahnya Jalan Simorejo.

"Ya mungkin, karena tertangkap tangan. Ya silahkan saja (menembak) nggak apa-apa," kata Irjen Pol Machfud Arifin kepada wartawan di sela mengunjungi dan menyantuni santri anak yatim piatu di Pesantren Al Mustaqim, Rabu (5/7/2017).

Kapolda mengatakan, secara aturan memang tidak ada, anggota TNI menembak pelaku curanmor. "Tapi kalau (pelaku) melawan dan tertangkap tangan, boleh-boleh saja," jelasnya.

Sebelumnya, pelaku curanmor tewas tertembak saat melakukan aksinya di Jalan Simorejo 102 A, Kecamatan Sukomanunggal. Korban, Mayor Laut (P) Tunggul Waluyo-menjabat Paopsjar Sekopaska memergoki pelaku mencuri motornya.

Karena pelaku mempersenjatai senjata tajam dan pistol dan melakukan perlawanan, hingga korban mengeluarkan tembakan. Satu pelaku tersungkur dan dua pelaku lainnya kabur. (roi/fat)
Berita Terkait