"Ya mungkin, karena tertangkap tangan. Ya silahkan saja (menembak) nggak apa-apa," kata Irjen Pol Machfud Arifin kepada wartawan di sela mengunjungi dan menyantuni santri anak yatim piatu di Pesantren Al Mustaqim, Rabu (5/7/2017).
Kapolda mengatakan, secara aturan memang tidak ada, anggota TNI menembak pelaku curanmor. "Tapi kalau (pelaku) melawan dan tertangkap tangan, boleh-boleh saja," jelasnya.
Sebelumnya, pelaku curanmor tewas tertembak saat melakukan aksinya di Jalan Simorejo 102 A, Kecamatan Sukomanunggal. Korban, Mayor Laut (P) Tunggul Waluyo-menjabat Paopsjar Sekopaska memergoki pelaku mencuri motornya.
Karena pelaku mempersenjatai senjata tajam dan pistol dan melakukan perlawanan, hingga korban mengeluarkan tembakan. Satu pelaku tersungkur dan dua pelaku lainnya kabur. (roi/fat)











































