Polisi mengamankan dua orang yang tengah beristirahat di musala Mapolsek Glenmore karena mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan, dari tas keduanya diamanakan beberapa senjata tajam dan petasan.
Kedua orang yang diamankan itu yakni,Aji Muhammad I Gusti Ngurah Rai S (54) warga Dusun Losari RT 005/RW 003 Desa Kletek, Kecamatan Taman, Sidoarjo, dan Sutari (37), warga Dusun Pakel RT 001/RW 002 Desa Nglutung Kecamatan Sendang, Tulungagung.
"Kita masih belum menemukan indikasi adanya kegiatan Amaliah atau terorisme. Tapi kita terapkan dengan Undang-Undang darurat karena barang bawaan keduanya," ujar AKP Sodik Efendi, Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, kepada sejumlah wartawan, Rabu (5/7/2017).
Penerapan pasal ini kata AKP Sodik, dikarenakan barang bawaan yang disita oleh pihak kepolisian yang membahayakan. Diantaranya sangkur, golok, pisau buat pembuka kunci, korek api berbentuk senjata dan petasan. Selain itu juga ditemukan kunci T dan sebuah besi berbentuk seperti paku juga diamankan.
"Dari kesigapan petugas makanya langsung digeledah dan diamankan keduanya dan barang bukti tersebut," tambahnya.
Sementara saat ditanya terkait kepemilikan barang-barang tersebut, kata Sodik, hasil pemeriksaan, keduanya mengaku itu untuk Jaga-jaga dalam perjalanan. Karena pengakuan salah satu tersangka, pernah menjadi korban pemalakan saat melintas di Lumajang.
Keduanya sedianya akan bekerja di Bali, di salah satu perusahaan penggilingan padi.
"Kita masih kroscek di lapangan. Anggota kami masih berada disana," tambahnya.
Hingga kini keduanya masih diperiksa oleh petugas di ruang Pidana Umum (Pidum) Polres Banyuwangi. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini