"Masih dalam pemeriksaan, dilidik, siapa sebenarnya orang ini," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin kepada wartawan di sela mengunjungi pesantren dan panti asuhan Al Mustaqim, Surabaya, Rabu (5/7/2017).
Kapolda mengatakan, tindakan anggota Polsek Glenmore tersebut merupakan salah satu bentuk kewaspadaan terhadap situasi yang berkembang di lapangan.
![]() |
Katanya, jika anggota polsek itu lengah, bisa saja kedua orang tersebut melakukan tindakan menyerang anggota maupun markas kepolisian.
"Kita tetap waspada dan peka. Tapi disisi lain, polisi juga punya tugas mengayomi dan melindungi. Jangan orang datang mau tanya, terus kita kasih senjata," jelasnya.
Sebelumnya, pada Selasa (4/7/2017) dini hari, dua orang inisial AJ (54) warga Taman, Sidoarjo dan S (37) warga Nglutung, Tulungagung, melakukan perjalanan dari Sidoarjo dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian, keduanya meminta izin ke petugas jaga Polsek Glenmore untuk menumpang tidur di musala polsek.
Polisi curiga dan meminta tas ransel yang dibawanya untuk diperiksa. Ternyata, di dalam ransel tersebut berisikan 1 buah sangkur komando, 1 buah golok, 1 buah pisau, 1 buah pisau dibuat untuk membuka kunci baut, 1 buah korek api yang berbentuk senpi beserta sarungnya, 1 kunci T, 1 buah besi menyerupai paku dan 1 kotak petasan. Keduanya langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (roi/bdh)