Setelah diamankan, keduanya kemudian dilimpahkan ke Polres Banyuwangi.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 wib, Selasa (4/7/2017). Saat itu kedua orang mencurigakan tersebut berpamitan kepada petugas jaga di Polsek Glenmore untuk numpang tidur di musala Polsek setempat.
![]() |
Dari identitas yang dimanakan petugas, keduanya orang mencurigakan itu adalah, AJ (54) warga Dusun Losari Desa Kletek, Kecamatan Taman, Sidoarjo, dan S (37), warga Dusun Pakel Desa Nglutung Kecamatan Sendang, Tulungagung.
Dari kedua orang mencurigakan ini sambung AKP Sodik, polisi mengamankan 1 buah sangkur Komando, 1 buah golongan, 1 buah pisau, 1 Pisau dibuat dari pembuka kunci baut, 1,Korek api yg berbentuk senjata dan sarung senpinya, 1 kunci T, 1 buah besi menyerupai paku dan 1 kotak petasan.
"Pemeriksaan sementara keduanya dari Sidoarjo hendak ke Bali," ujarnya AKP Sodik.
Hingga kini keduanya masih diperiksa oleh petugas durung Pidana Umum (Pidum) Polres Banyuwangi. (bdh/bdh)