"Sebelum antrean permohonan di pagi hari, kami ada antrean pra permohonan yang dibuka pukul 04.00 WIB. Ada orang yang mengatur antrean itu," ujar Kabid Lalu Lintas dan Status Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Wardhany, Selasa (4/7/2017).
Dalam antrean tersebut, pemohon bisa meminta nomor antrean kepada security di depan kantor security. Namun dalam antrean pra permohonan tersebut tak jarang ada joki atau orang yang sengaja disuruh untuk mengambilkan nomor antrean. Hal itula yang dikeluhkan.
Karena itu, pihak Imigrasi Surabaya menerapkan rekam sidik jari (finger print) dalam antrean tersebut. Tujuannya, agar tak ada joki antrean yang bisa menghalangi pemohon paspor sebenarnya. Saat mengambil nomor antrean, pemohon diwajibkan melakukan rekam sidik jari.
"Rekam sidik jari ini terbukti efektif saat pemohon mengantre di loket pelayanan pada pukul 07.30-09.30 WIB," kata Wardhany.
Karena pada antrean permohonan ini, pemohon kembali diwajibkan melakukan rekam sidik jari. Bila hasilnya tak sesuai dengan rekam sidik jari pada antrean pra permohonan, maka pemohon tersebut akan ditolak.
Wardhany mengaku cara ini lebih efektif, setidaknya selama sebulan terakhir ini. Selalu saja ada sidik jari tak bertuan atau tak sesuai dengan sidik jari saat antrean sebelumnya. Bahkan yang merasa joki pun segera keluar dari antrean saat menyadari adanya penerapan sistem baru ini.
"Saat kita panggil, orangnya tidak ada," lanjut Wardhany.
Namun untuk sistem ini, Wardhany mengaku tak kaku. Untuk lansia dan anak-anak, rekam sidik jarinya bisa diwakilkan anggota keluarga yang masih dalam satu kartu Susunan Keluarga (KSK).
"Untuk orang tua dan anak-anak, antreannya bisa diwakilkan anggota keluarganya," tandas Wardhany. (iwd/fat)











































