"Dari data yang dilaporkan masing-masing dinas, diketahui sebanyak 98 pegawai yang tidak hadir, terbanyak dari Dinas LIngkungan Hidup dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan," kata Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Blitar, Suyoto S saat dihubungi detikcom.
Dari puluhan pegawai yang tak hadir alasannya bermacam-macam. Antara lain, sakit sebanyak 8 orang, izin satu orang, cuti 4 orang dan dinas luar satu orang. Selain itu ada yang izin cuti melahirkan satu orang, turun piket 43 dan dinas lapangan 40 orang.
Menurut Suyoto, mereka yang sudah terdaftar akan dilaporkan ke Wali Kota Blitar. Sesuai perintah Wali Kota Blitar, ASN yang tidak hadir dalam apel pagi ini rencananya besok akan upacara sendiri di depan kantor Wali Kota Blitar.
"Sesuai perintah wali kota, sanksinya mereka akan melaksanakan apel sendiri tepat pukul 12.00 wib, Selasa (4/7) di Alun-Alun Kota Blitar," tegasnya. (fat/fat)











































