Ini Syarat Mengambil Tas Isi Rp 12 Juta Tertinggal di Terminal

Ini Syarat Mengambil Tas Isi Rp 12 Juta Tertinggal di Terminal

Ainur Rofiq - detikNews
Jumat, 30 Jun 2017 10:46 WIB
Petugas memriksa tas berisi uang 12 Juta/detikcom
Bojonegoro - Sebuah tas ransel tak bertuan berisi uang hampir Rp 12 Juta menggegerkan Terminal Rajekwesi, Bojonegoro. Awalnya, tas warna hitam itu dikira berisi barang berbahaya. Bagi yang merasa sebagai pemiliknya bisa mengambil tas itu, tapi ada syaratnya.

Dua petugas Dishub Bojonegoro yang jaga di terminal menerima laporan penemuan tas tersebut tergeletak di shelter pemberangkatan pada Kamis (29/6/2017) sore.
Didik Hariyanto (50) dan Sun'an Arifin (45) lantas membawa tas itu bersama tim gabungan TNI dan Polri di sekitar posko. Setelah diperiksa, tas itu berisi uang tunai Rp 12 Juta.

Hingga Jumat (30/6/2017), tas ransel itu masih diamankan. Pemilik tas ini diduga kembali ke kota perantauannya menumpang bus. Sebab di Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo sudah ada perempuan yang mengaku sebagai pemilik tas yang tertinggal di Terminal Rajekwesi.

Koordinator Terminal Bus Rajekwesi Bojonegoro, Sentot mengungkapkan jika telah dihubungi petugas dari Terminal Purabaya.

"Petugas dari Terminal Purabaya menelepon semalam ke saya. Kalau ada perempuan yang melapor tasnya hilang ke petugas," kata Sentot saat ditemui detikcom di Terminal Rajekwesi, Jumat (30/6/2017).

Namun hingga, Pukul 09.00 WIB, pemilik tas tersebut belum juga datang ke Terminal Rajekwesi, Bojonegoro.

Sentot menyatakan tidak ingin gegabah menyerahkan tas isi Rp 12 Juta itu ke perempuan yang mengaku sebagai pemiliknya. Ada syarat yang harus dipenuhi bagi warga yang merasa itu tas miliknya.

"Jika benar pemiliknya saya harap mengajak aparat desa atau kades untuk mendampingi pengambilan barang. Biar jelas proses penyerahannya, karena ada barang berharganya," tandas Sentot. (ugik/ugik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.