Tingginya serbuan itu membuat Satpol PP harus kerja keras melakukan penertiban agar pengemis hingga pengamen tidak berkeliaran di Surabaya. Dan yang terjaring razia cukup banyak.
Data Satpol PP mencatat pada Tahun 2016, jumlah anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), pengamen, PSK hingga orang gila yang terjaring razia mencapai 2.740 Orang.
![]() |
Jumlah tangkapan itu naik dibanding Tahun 2015 yang mencapai 1.870 Orang. "Tahun 2014 tercatat 1.006 Orang yang terjaring razia," jelas Bagus Supriyadi, Kabid Operasional Satpol PP Kota Surabaya kepada detikcom, Kamis (29/6/2017).
Sedangkan pada Tahun 2013, jumlah yang terjaring razia ada 1.451 Orang. Angka ini melonjak dua kali lipat dibanding Tahun 2012 yang hanya 801 Orang.
"Satpol dengan tim yang dimiliki kerja keras untuk mewujudkan Surabaya yang bersih dan tertib," katanya.
Mereka yang terjaring dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk didata. Setelah didata, mereka dikirim ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Dinas Sosial Kota Surabaya untuk mendapatkan pembinaan. Ada juga yang dipulangkan setelah didata
![]() |
Tim Kaypang yang bertugas menertibkan pengemis, pengamen hingga orang gila dibentuk. Mereka setiap hari mencari dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan pengemis hingga orang gila yang telah meresahkan.
"Tim Kaypang yang dibentuk Pak Kasat (Kasatpol PP Irvan Widyanto) efektif dan bisa menjadikan Surabaya tak lagi mudah dijumpai pengemis maupun orang gila keliaran," tambah Bagus. (ugik/ugik)