Nekat Mengemis di Kota Surabaya? Tim Kaypang Siap Menyergap

Nekat Mengemis di Kota Surabaya? Tim Kaypang Siap Menyergap

Rois Jajeli - detikNews
Kamis, 29 Jun 2017 10:37 WIB
Tim Kaypang menertibkan pengemis di sekitar Masjid Ampel/ foto:file Satpol PP Surabaya
Surabaya - Pengemis maupun orang gangguan jiwa berkeliaran di Kota Surabaya beberapa tahun terakhir memang susah dijumpai.

Padahal sebagai kota besar, Surabaya ada ladang yang empuk bagi para pengemis mengais rezeki. Tetapi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersikap tegas.

Pengemis, gelandangan, anak jalanan (anjal), orang gila (psikotik) hingga pengamen akan 'disapu'. Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara rutin melakukan razia.

Nekat Mengemis di Kota Surabaya? Tim Kaypang Siap MenyergapSelain tim kaypang, Satpol PP memiliki tim undur-undur/Foto: Budi Sugiharto


Wali Kota Tri Rismaharini memang sejak awal tidak ingin pengemis hingga anjal berkeliaran di jalanan maupun sudut-sudut Kota Pahlawan.

Ia menyebutnya jika pemerintah membiarkan mereka masih berkeliaran maka bisa disebut tidak manusiawi dan negara harus hadir untuk mengatasinya.

"Mereka dirazia dan dibawa ke Liponsos untuk dirawat hingga sembuh bagi yang psikotik. Bagi anjal akan dibawa ke kampung anak negeri untuk dibekali ketrampilan," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto dalam bincang-bincangnya dengan detikcom, Kamis (29/6/2017).

Untuk menertibkan Kota Surabaya dari pengemis hingga anjal, Satpol PP membentuk sejumlah tim khusus agar bisa maksimal dan fokus melaksanakan tugasnya.

Salah satu tim yang bertugas untuk menertibkan pengemis dan anjal dari jalanan, adalah Tim Kaypang. Tim yang terdiri dari pria dan wanita juga tidak libur bergentayang mencari pengemis yang memanfaatkan momentum ramadan hingga lebaran. Alhasil, 38 Pengemis diamankan selama ramadan hingga H1 Lebaran.



Nekat Mengemis di Kota Surabaya? Tim Kaypang Siap MenyergapKepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto rutin memberikan pengarahan tentang penertiban yang humanis/Foto: Zainal Effendi


Tim Kaypang, dibentuk Irvan bertugas secara senyap dan tepat, tanpa menimbulkan kegaduhan saat penyergapan di lapangan. Sebab, kata Irvan, tim khusus ini sudah dibekali jurus alias prosedur tetap yang tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kita juga selalu berkoordinasi dengan kepolisian dan Gartap III agar tidak terjadi kesalahpahaman saat penyergapan di lapangan," kata Irvan yang juga Plt Kepala Badan Penaggulangan Bencana dan Linmas Kota Surabaya ini. (ugik/ugik)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.