"Kejadian kebakaran gudang daur ulang plasti ini diduga karena kembang api yang tidak menyala jatuh ke lokasi. Tapi penyelidikan masih akan dilakukan," kata Kapolsekta Tarik Sidoarjo AKP Sugianto, Senin (27/6/2017).
Menurut dia, gudang tersebut milik KUD, namun disewa oleh seseorang warga Sukodono, Sidoarjo diperuntukan sebagai usaha daur ulang biji plastik. Gudang itu terbakar pada Minggu (25/6) malam. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
"Kondisinya kosong tidak ada penghuni saat terbakar," kata Sugianto.
Menurut Sugianto dalam proses pemadaman semalam didatangkan damkar yakni dari Pemkab Sidoarjo ada empat unit dan Ciwi Kimia ada dua unit.
"Ada enam damkar," terangnya.
Ia menambahkan, mobil damkar sempat kesulitan untuk memadamkan api karena di dalam gudang terdapat banyak plastik bekas. Namun, kata Sugianto, api akhirnya bisa dipadamkan. (ugik/ugik)











































