Santunan langsung diserahkan Kepala Jasa Raharja Cabang Jawa Timur M Evert Yulianto kepada ahli waris tiga korban meninggal dunia dan 1 orang yang luka, Sabtu (24/6/2017).
Korban meninggal yang berasal dari Desa Bago, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo adalah Sapari Tresno (72), Intan Nuraini (11) dan Zainal Anwar (28). Dan satu korban luka adalah Zukifli.
![]() Santunan langsung diserahkan Kepala Jasa Raharja Cabang Jawa Timur M Evert Yulianto kepada ahli waris tiga korban meninggal dunia |
"8 jam setelah kejadian, kami sudah membayarkan santunan. Ini hasil kerjasama yang bagus dengan Kapolres Probolinggo dan jajarannya," kata M Evert Yulianto.
Korban yang sudah dibayarkan santunannya sesuai peraturan, masing-masing korban meninggal dunia mendapatkan sebesar Rp 50 juta.
"Untuk korban yang dirawat di rumah sakit 1 orang. Juga telah kami berikan surat jaminan, di mana biaya maksimal Rp 20 juta ditanggung Jasa Raharja," jelasnya.
Polisi menggelar olah TKP di lokasi kecelakaan |
Sedangkan tiga korban meninggal dunia lainnya, santunan dibayarkan oleh Jasa Raharja Cabang Jateng. Korban Eli Sunarti santunnya diserahkan ke ibunya. Sedangkan korban Amelia dan Adelia (putri pasangan Eli dan Zaenal) diberikan biaya penguburan.
Kecelakaan antara bus berisi pemudik dengan Avanza di Jalan Raya Desa Taman Sari, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo pada Sabtu (24/6/2017) dinihari. Kecelakaan itu menewaskan 6 orang penumpangnya plus pengemudi. 1 orang luka mengalami serius. (roi/ugik)













































Polisi menggelar olah TKP di lokasi kecelakaan