"Razia kita lakukan rutin bersama Polrestabes Surabaya," kata Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto pada detikcom, Sabtu (24/6/2017).
Berikut data dari Satpol PP terkait hasil razia miras dan oplosan serta lokasi yang digerebek:
16 Juni 2017
Jl.Dharmawangsa no. 65 Surabaya diamankan 96 botol (8 dus) merk Bali Hai.
19 juni 2017
Jumlah yang diamankan : 239 botol bir dan cukrik dan satu kantong plastik cukrik.
Jl. Gubeng Kertajaya 1 No. 76 diamankan 126 botol minuman oplosan alias cukrik,
Jl. Jojoran Gg 1 No. 53 Surabaya didapatkan 3 botol cukrik
Food Court Jl. Urip Sumoharjo didapatkan dari Depot Raita 14 minuman miras
Depot Uni de Caf 1 kantong plastik cukrik
Sedangkan razia terhadap rumah hiburan malam dan hotel:
29 Mei 2017
Sasaran: kos kosan
Lokasi : Jl. Raya Gunung Sari
2 pasang non pasutri, 1 pasang usia di bawah umur, 2 PSK asal Kediri
Sasaran: De Beauty Homestay
Lokasi : Jl. Bibis Karah
1 pasangan non pasutri
30 Mei 2017
Sasaran: Hotel Hasma Jaya 2
Jl. Pasar Kembang
5 pasang non pasutri, 2 traficking
6 Juni 2017
Sasaran: Oemah Kost Eksklusif
Jl. Sukolilo Medokan Semampir Tengah
1 pasang Non Pasutri, 2 orang traficking
7 Juni 2017
Sasaran: Hotel Sulawesi
Jl. Gubeng Kertajaya IV
4 pasang non pasutri
8 Juni 2017
Sasaran Hotel Metro
Jl. Raya Dukuh Kupang Barat
1 Wanita sebagai Traficking
Jumlah keseluruhan pasangan yang terjaring razia sebanyak 31 orang. Mereka terdiri non pasutri sebanyak 14 pasang dan human traficking ada 7 orang.
"Razia gabungan ini kita lakukan tidak hanya pada bulan ramadan. Lokasi ada yang disegel dan para pelaku yang terjaring ada yang diproses ke polisi dan kita bawa ke Liponsos," pungkas Irvan. (ugik/ugik)