Jelang Lebaran, Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan

Jelang Lebaran, Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan

Muhammad Aminudin - detikNews
Kamis, 22 Jun 2017 14:30 WIB
Pemusnahan miras di Malang/Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan menjelang lebaran. Menggunakan alat berat, botol-botol miras berbagai merk digilas di halaman Mapolres Malang, Kamis (22/6/2017).

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung menyatakan, ada 5.343 botol miras hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dimusnahkan. Sebelumnya, terbit surat pemusnahan barang bukti dari Pengadilan Negeri Kepanjen Nomor 01/PEN PID/Pengadilan Negeri Kepanjen.

"Ini merupakan hasil operasi pekat selama bulan Mei, kegiatan ini terus dilakukan untuk menekan angka kejahatan," tegas Kapolres disela pemusnahan.

Kapolres memproklamirkan diri untuk memerangi miras tak berizin, begitu juga dengan penjual miras yang justru memicu terjadinya kejahatan.

"Akar semua tindak kejahatan, bermula dari miras. Jika akar dari penyebab bisa diperangi, maka dapat menekan angkat kejahatan," terang kapolres.

Dia menambahkan dari kegiatan operasi pekat masih mendapatkan penjual miras tanpa izin. Operasi belum menemukan produksi miras tak berizin. "Untuk produsen belum ditemukan, kami juga belum memetakan wilayah dengan peredaran miras tertinggi, tetapi sementara bisa disampaikan merata," ujarnya.

Pemusnahan ini juga dihadiri Wakil Bupati Malang Sanusi, serta jajaran Forkopimda lainnya. (fat/fat)
Berita Terkait