12.196 Napi di Jatim Dapat Remisi

12.196 Napi di Jatim Dapat Remisi

Suparno - detikNews
Kamis, 22 Jun 2017 12:55 WIB
12.196 Napi di Jatim Dapat Remisi
Foto: Suparno
Surabaya - 12.196 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari 39 Lapas se Jawa Timur mendapat remisi lebaran. Penyerahan remisi khusus tersebut diserahkan simbolis Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Ajar Anggoro didampingi Kadivpas Jatim Harun Sulianto di Lapas Klas II Jalan Sultan Agung Sidoarjo.

Menurut Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Ajar Anggoro bahwa ada jumlah warga binaan 14.016 12.196.

"Hari ini ada 12.196 warga binaan pemasyaaraakatan se Jawa Timur yang mendapatkan remisi khusus hari Raya Idul Fitri," kata Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Ajar Anggoro kepada wartawan, Kamis (22/6/2017).

Dia menjelaskan, yang belum memenuhi syarat untuk mendapat remisi berjumlah 1.820 orangk tidak memenuhi syarat beragama Islam. Dan yang mendapat remisi bervariasi, mulai 15 hari hingga tiga bulan.

Remisi khusus ini menggunakan aplikasi, dan sisten data base pemasyarakan sehingga lebih tranparan, akuntabel, dan bebbas KKN," terangnya.

Sementara dari semua lapas di Jawa Timur, jumlah terbanyak yang mendapat remisi adalah lapas kelas I Surabaya di Porong sebanyak 1.635 orang, lapas kelas I Malang 1.032 orang dan lapas Madiun sebanyak 466 orang, sementara yang mendapatkan remisi bebas murni sebanyak 2 orang dari Lapas Kelas II Sidoarjo.

"Lapas Kelas I Surabaya di Porong yang paling banyak jumlahnya yang mendapat remisi, kemudian Malang, selanjutnya Madiun, untuk narapidana yang mendapatkan remisi bebas dua orang dari Lapas Kelas II Sidoarjo," jelasnya.

Dua di antara warga binaan yang mendapat remisi bebas yakni Lukman Nurhakim (34) warga Gedangan dalam kasus narkoba jenis pil koplo divonis satu tahun enam bulan. Dan kini sudah menjalani selama satu tahun empat bulan, dengan remisi dua bulan.

"Saya sangat senang mendapatkan remisi, lebih senang lagi lebaran bisa kumpul dengan keluarga," kata Lukman Nurhakim.

Hal yang sama diungkapkan Yamini (44) warga Gedangan Sidoarjo, yang divonis 7,5 bulan dalam kasus pencurian. Yamini mendapat remisi satu bulan. "Alhamdulillah bisa lebaran bersama keluarga, saya sangat senang sekali mendapatkan remisi ini," jelasnya.

Lapas dan rutan se Jawa Timur dihuni 23.206 orang terdiri dari 14.013 napi dan tahanan sejumlah 9.193 dari daya tampung yang tersedia 11.684 sehingga over crowded 199 persen. (fat/fat)
Berita Terkait