"Kami bersama BNNK (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Pasuruan, TNI dan polisi menggelar razia pekat di sejumlah titik. Kami amankan 10 PSK, 5 pengguna tempat hiburan dan puluhan botol miras," kata Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, Kamis (22/6/2017) dini hari.
Yudha mengatakan 10 PSK tersebut terjaring di lokasi-lokasi yang selama ini dikenal digunakan sebagai tempat bisnis "esek-esek" seperti kawasan Tretes, Prigen dan Tangkis Gempol.
"5 PSK diamankan di Tretes, 5 PSK di Gempol. Sebagian pernah diamankan dan sudah diberikan pembinaan tapi terjun lagi sebagai PSK," terangnya.
Para PSK ini langsung dibawa ke Kantor Dinas Satpol PP. Mereka akan dites kesehatan untuk mengetahui terinveksi HIV/AIDS atau tidak. "Kita nanti akan cek darah. Yang positif HIV akan kita serahkan ke dinas terkait yakni Dinkes," terangnya.
Selain PSK, 5 pengguna tempat karaoke dan puluhan botol miras juga diamankan di kawasan Tangkis Gempol. Mereka ikut dijaring karena selama Ramadhan semua tempat hiburan harus tutup.
"Petugas dari BNNK juga melakukan tes urine. Hasilnya negatif," pungkas Yudha. (fat/fat)