Sindikat Narkoba dari Madura Digulung Polresta Sidoarjo

Sindikat Narkoba dari Madura Digulung Polresta Sidoarjo

Suparno - detikNews
Rabu, 21 Jun 2017 11:03 WIB
Sindikat Narkoba dari Madura Digulung Polresta Sidoarjo
Foto: Suparno
Sidoarjo - Sindikat narkoba dari Madura berhasil digulung Polresta Sidoarjo selama sepekan. Polisi berhasil mengamankan 9 tersangka mulai dari pemakai hingga kurir narkoba. Selain itu barang bukti berupa 144,84 daun gram ganja kering dan 9,68 sabu berhasil diamankan.

"Dalam operasi sepekan ini Satresnorkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 9 tersangka kasus narkoba," kata Kombespol Himawan Bayu Aji pada wartawan di Mapolresta, Rabu (21/6/2017).

Polisi, jelas dia, juga mengamankan uang senilai Rp 1.262.000 dan beberapa buah HP milik tersangka.

"Barang haram tersebut menurut pengakuan tersangka berasal dari Madura, dan selanjutnya diedarkan di Sidoarjo," terang Kapolresta Himawan.

Dia menambahkan, dalam peredarannya barang haram tersebut sasarannya variatif. Mulai usia dini hingga dewasa dan anak yang masih produktif.

"Sasaran pengguna variatif dari anak usia produktif hingga usia dewasa. Sekarang tersangka akan dijerat pasal 112,113, 114 KUHP, tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," jelasnya. (fat/fat)
Berita Terkait