Sahrul yang saat itu tengah mengendarai motor dihandang petugas yang menumpang dua mobil. Tanpa perlawanan, Sahrul diringkus kemudian digelandang ke kantor polisi terdekat.
"Pagi tadi ada dua mobil menghadang di ujung jalan itu. Kemudian dibawa bersama motornya ke kantor polisi," kata seorang warga yang enggan disebut namanya, saat menceritakan awal penangkapan Sahrul.
Warga sendiri awalnya tidak mengetahui jika yang ditangkap adalah Sahrul, yang rumahnya hanya berjarak sekitar 100 meter dari titik penangkapan. Baru setelah dilakukan penggeledahan siang tadi, warga dikejutkan pria yang ditangkap adalah tetangga mereka sendiri.
"Pelaku ditangkap seratus meter dari tempat tinggalnya. Dia diduga kuat jaringan Abu Jandal dan pernah ke Syiria," ujar Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung kepada detikcom usai penggeledahan.
Istri Sahrul yang berada di dalam rumah, enggan memberikan keterangan saat ditemui awak media.
Sesuai data yang dimiliki detikcom, Sahrul beralamat di Perum Bumi Mondoroko Raya AJ - 69 RT14/RW13, Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, sesuai identitas di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sahrul diduga kuat merupakan jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah) yang memiliki hubungan dengan Helmi Alamudi pemilik yayasan di Jalan Mega Mendung, Kota Malang, Abdul Hakim tinggal di wilayah Embong Arab, Kota Malang dan Junaidi yang tinggal di Bumiayu, Kota Malang, ketiganya sudah ditangkap Densus 88 tahun lalu.
Dari pantauan detikcom pasca penggeledahan, aktivitas di kediaman Sahrul kembali normal seperti biasanya. Banyak orang datang untuk melihat baju yang dijual oleh istrinya.
Seperti tidak ada penggeledahan yang melibatkan personel kepolisian bersenjata lengkap beberapa saat lalu. (bdh/bdh)











































