Dari pengamatan detikcom, Senin (19/6/2017), rumah yang ditempati Agus dan keluarganya merupakan rumah kontrakan. Meski menyandang nomor 21, tetapi rumah yang ditempati Agus berada di bagian dalam, masuk ke sebuah lorong cukup sempit.
Wartawan tidak diperkenankan masuk karena garis polisi sudah dibentangkan di depan rumah. Personel densus juga berjaga untuk menghalau warga agar tak mendekat.
![]() |
"Ini adalah suatu rangkaian yang dilakukan sesuai SOP oleh Densus 88 untuk melakukan pembuktian penggeledahan terhadap barang bukti yang ada," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera kepada wartawan di lokasi, Senin (19/6/2017).
![]() |
"Nanti akan disampaikan selanjutnya," tandas Barung. (iwd/bdh)