"Saya hanya butuh klarifikasi atas tindakan Satpol PP Kota Kediri yang melakukan tindakan di tempat saya. Tempat saya adalah klinik kesehatan bukan panti pijat," kata Awing, penanggung jawab klinik Nakamura di kantor Satpol PP, Senin (19/6/2017).
Awing yang ditemani timnya mempertanyakan dasar razia tersebut. Menurutnya yang diatur dalam peraturan Wali Kota Kediri yang harus ditertibkan dalam bulan Ramadan ini adalah panti pijat. Sedangkan miliknya adalah klinik kesehatan dan hal itu sudah sesuai izin.
"Ini adalah salah satu arogansi dari Satpol PP. Saya tidak terima jika tempat usaha saya dijustice panti pijat, dipikir selama ini saya melindungi panti pijat. Saya tidak terima, bagaimana jika terdengar keluarga besar saya," Jelas Awing.
Sementara Kepala Satpol PP Kota Kediri, Ali Mukhlis saat dikonfirmasi wartawan meminta waktu untuk melakukan koordinasi terlebih dahulu. "Sebentar yaa saya koordinasi dulu" jelas Ali. (bdh/fat)











































