Haji Moh. Zaini Ilyas adalah orang yang membuat warga sumringah melalui pemberian zakat mal-nya. Tahun ini, Zaini berencana membagikan zakat untuk 4 ribu orang. Besaran uang yang diberikan sama, yakni Rp 50 ribu per orangnya. Pembagian dimulai sejak pagi tadi, hingga sore nanti.
"Kami ingin berbagi, tidak ada niatan selain itu. Karena ini juga rutin setiap tahun," kata Zaini kepada detikcom di sela pembagian zakat di Yayasan Wahidiyah dan Ponpes Kedunglo Jalan Pahlawan, Dampit, Kabupaten Malang, Minggu (18/6/2017).
Dia mengaku, terpaksa membagi zakat berbeda dengan tahun lalu, lantaran tidak mendapatkan izin keamanan.
"Beda dengan dulu satu tempat, kini harus disebar. Karena polisi tidak mengijinkan di satu tempat, zakat harus disalurkan ke badan amil," kata Zaini.
"Jadinya, ada tujuh titik, di tempat penggilingan padi, Yayasan Wahidiyah dan Ponpes Kedunglo, serta di rumah-rumah tokoh, yang semuanya di wilayah Dampit," lanjut Zaini.
Menurut dia, aparat keamanan semestinya memberi ruang bagi warga yang ingin membagikan zakat secara langsung. Penambahan personel bisa memberikan jaminan keaman serta kelancaran pembagian.
"Mestinya jangan tidak boleh, tapi diberikan ruang dengan menambah personel," tuturnya.
Meski ada banyak yang berebut ingin mendapatkan zakat, namun semuanya berjalan tertib. Panitia dibantu polisi mengatur orang-orang yang ingin mendapatkan zakat.
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengaku, punya alasan mengapa tidak memberikan ijin pembagian zakat secara langsung.
"Saya arahkan memang demikian. Daripada mengumpulkan orang banyak biasanya malah justru berdesak-desakan. Bahkan, ada yang pingsan, tidak tertib dan sebagainya,"
Kapolres menyarankan, pembagian zakat lebih baik disalurkan kepada lembaga resmi, seperti badan zakat. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini