Dishub, Polantas, serta Sabhara Polres Malang Kota melakukan razia parkir. Saat dilakukan penertiban di Jalan Agus Salim, hanya beberapa puluh meter dari jantung kota, petugas menemukan enam pelanggaran rambu parkir.
Kendaraan yang melanggar langsung diberikan tindakan termasuk juru parkir. Pelanggaran sama turut ditemukan di depan Ramayana Mall, area Pasar Besar Malang, serta Jalan Kawi.
Khusus depan Ramayana Mall di Jalan Merdeka Utara atau 50 meter dari Alun-Alun Malang, petugas menertibkan barisan atau saf parkir untuk kendaraan roda dua.
"Saf parkir akan kami ubah, dengan hanya satu saf. Karena yang terjadi justru banyak memakan badan jalan, sehingga arus lalu lintas terhambat," ujar Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Malang Samsul Arifin kepada detik.com disela penertiban, Sabtu (17/6/2017).
Uji coba saf parkir hanya satu baris akan dimulai hari ini. Posisi kendaraan yang diparkir juga dibuat miring 30 derajat," tegas Samsul.
Samsul mengaku, operasi penertiban serta penindakan kepada pelanggar parkir akan terus dilakukan. Mengingat menjelang lebaran, banyak masyarakat mengunjungi pertokoan dan pusat perbelanjaan untuk memenuhi kebutuhan. "Razia terus berjalan, yang melanggar langsung ditindak," tandasnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat atau pengguna parkir menaati rambu-rambu, begitu dengan juru parkir agar tidak memanfaatkan momen dengan menaikkan harga parkir.
"Kalau ada pelanggaran laporkan, akan kami tindak," ujarnya. (iwd/iwd)










































