Sayang, baru saja membawa kabur motor rampasannya, ulah pelaku berhasil dicegat warga di persimpangan jalan dekat traffic light Desa Wringinanom, Panarukan.
Tak ayal, seketika pelaku 19 tahun asal Kecamatan Jangkar ini langsung jadi sasaran kemarahan warga. Beruntung sebelum kondisinya lebih parah, aparat kepolisian segera datang. Pelaku yang ternyata sedang mabuk itu langsung diamankan ke Mapolres Situbondo. Dari tangan pelaku polisi mengamankan sebilah pisau, dan sepeda motor Suzuki Bravo DK 2184 DT hasil perampasan.
Ironisnya, setibanya di kantor polisi pelaku langsung histeris. Dia menangis dan menjerit-jerit sambil sesekali mengucapkan permintaan maaf. Pelaku yang mengaku beranak satu itu mengaku melakukan aksinya lantaran bingung uang untuk kebutuhan lebaran. Namun polisi tetap tidak menggubrisnya.
"Sekarang pelaku masih diperiksa. Dia melakukan perampasan bersama seorang rekannya. Tapi rekan pelaku ini berhasil lolos, dan sampai sekarang masih dalam pengejaran," kata Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu H Nanang Priyambodo, Sabtu (17/6/2017).
Keterangan detikcom menyebutkan, aksi penodongan disertai perampasan yang dilakukan pelaku ini terjadi pada Sabtu dini hari tadi. Saat itu, korban bermaksud pulang usai ngopi di sebuah warung di kawasan kota Situbondo. Dia sendirian mengendarai sepeda motor Suzuki Bravo nopol DK 2184 DT. Setibanya di Jalan PB Soedirman Karangasem Situbondo, dua pelaku mengendarai sepeda motor muncul dari belakang dan langsung memepet korban.
Tahu kendaraannya dipepet, korban pun berhenti. Saat itulah, Jakfar Mustafa turun dan langsung menodongkan pisaunya. Sadar nyawanya terancam, korban memilih kabur untuk meminta bantuan temannya yang bekerja di sebuah minimarket tak jauh dari lokasi kejadian. Namun, teman korban bernama Mahfud ini konon juga tidak bisa berbuat banyak karena juga langsung ditodong pisau.
Saat itulah, pelaku lantas membawa kabur sepeda motor korban ke arah barat. Melihat itu, Mahfud langsung mengambil sepeda motornya dan berusaha mengejar pelaku. Upaya ini tidak sia-sia, karena pelaku akhirnya berhasil dicegat di persimpangan jalan dekat traffic light Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan. Sementara rekan pelaku berhasil lolos.
"Penyidik masih berusaha mengembangkan kasus kejahatan yang dilakukan pelaku ini. Dia akan dijerat dengan pasal penodongan dan perampasan," papar Nanang. (iwd/iwd)











































