Geng Ambengan, mereka menyebut komplotannya seperti itu. Mereka mendapat nama itu karena mereka semua berasal dari satu kampung, Ambengan Batu, Tambaksari, Surabaya. Dari delapan anggotanya, separuhnya masih di bawah umur dengan rentang usia 16-17 tahun.
Anggota komplotan itu adalah Feril Setyawan Ardianto alias Bendot (21), Hendry Darmawan (20), Yepi Suhartono (20), Doyan Sumantri, SU alias Unyil (16), KM (17), RGP (17), dan JS (17). Pentolan kelompok ini adalah Feril dan Unyil.
Mereka lah yang bertugas membagi peran untuk masing-masing anggota, mulai dari aksi pencurian hingga penjualan motor hasil curian. Sebelum geng ini terbentuk, Feril dan Unyil kerap beraksi berdua.
"Kami mendapat tiga laporan kehilangan motor yang dilakukan kelompok ini," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga kepada wartawan, Selasa (13/6/2017).
Tiga laporan itu adalah kasus hilangnya motor di Jalan Semampir Selatan II A, Sukolilo; Jalan Semampir Tengah VI A, Sukolilo; dan Tambak Medokan Rungkut. Setelah berusaha, polisi akhirnya bisa mengendus pergerakan kelompok ini.
Geng Ambengan akhirnya dibekuk di Jalan Ambengan DKA. Tujuh anggotanya tertangkap minus Unyil. Empat motor yang digunakan sebagai sarana aksi, disita.
"Kami juga mendapatkan tiga motor yang dicuri. Dari pengakuan mereka, sudah ada 30 TKP yang mereka lakukan dalam waktu enam bulan terakhir. Mereka beraksi tak hanya di Surabaya, tetapi juga Gresik dan Sidoarjo," kata Shinto.
Dari mereka, polisi menyita sarana yang digunakan untuk beraksi seperti kunci T, kunyi Y, kunci shock, sebilah pisau, HP, gembok, dan gunting. Tiga motor hasil curian yang diamankan adalah Yamaha Vega abu abu W 3114 YF, Honda Revo L 6399 DF, dan Yamaha Jupiter protolan tanpa nopol.
"Kami akan kembangkan kasus ini, termasuk memburu satu anggota kelompok ini yang masih kabur," tandas Shinto. (iwd/fat)











































