Bupati Trenggalek, Emil Elestianto Dardak, Selasa ( 13/6/2017) mengatakan, aturan baru tersebut tertuang dalam Perda 29 tahun 2016 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Pembelanjaan dan Toko Swalayan.
"Sehingga warga sekitar yang ada dalam radius satu kilometer, bisa menjadi anggota dan berperan aktif dalam pengembangan toko modern," katanya.
Menurutnya, koperasi harus dimajukan, karena usaha koperasi menggunakan azas kebersamaan sehingga mencerminkan usaha yang berbasis ekonomi Pancasila.
Emil menambahkan, dengan perda itu, diharapkan toko modern berjaringan tidak lagi menjadi musuh dari pasar dan toko tradisional, namun justru merangkul warga untuk maju bersama.
"Investasi dalam toko modern ini bikan pasif, melainkan investasi aktif. Apabila ingin mendapatkan keuntungan lebih banyak masyarakat haruslah aktif berbelanja dan mengajak warga masayarakat lainnya berbelanja," ujarnya.
Kotribusi aktif dari para anggota dan masyarakat akan menjadi salah satu faktor penentu besar kecilnya pendapatan sisa hasil usaha para anggota. Semakin aktif para anggota maka tingkat pendapatan anggota koperasi semakin besar.
Emil mengakui, perda itu telah disosialisasikan kepada para investor toko modern berjaringan seperti Indomaret dan Alfa Mart. Menurutnya pemilik bisnis toko berjaringan tersebut memberikan respon bagus dan mendukung kebijakan Pemkab Trenggalek. Bahkan saat ini telah diluncurkan Alfa Mart Gotong-royong sebagai salah satu percontohan.
Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin mengatakan, perda penataan pasar tradisional dan modern tersebut tidak untuk mempersulit investasi yang masuk, namun justru memberikan ruang investasi tanpa mematikan pasar tradisional.
" Perda ini tidak berlaku surut, namun sedangkan toko modern lama kami berikan waktu selama lima tahun ke depan untuk penyesuaian. Mereka kan ada perpanjangan ikin," ujar Arifin.
Ditambahkan, dengan adanya perda itu investasi yang masuk bukan hanya menjadi dominasi oleh pemodal besar saja. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini