Pemkab Pasuruan Terima 26 Ribu Blangko e-KTP

Pemkab Pasuruan Terima 26 Ribu Blangko e-KTP

Muhajir Arifin - detikNews
Selasa, 13 Jun 2017 11:33 WIB
Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan menerima kiriman 26 ribu blangko E-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan pencetakan KTP-e Kabupaten Pasuruan yang mencapai 100 ribu.

"Setelah lama ditunggu, akhirnya kami menerima blangko. Namun jumlahnya masih belum memenuhi kebutuhan pencetakan E-KTP yang sudah mencapai 100 ribu blangko. Tapi kami sangat bersyukur karena bisa menjawab pertanyaan masyarakat akan kapan datangnya blangko," kata Kadispendukcapil Kabupaten Pasuruan, Sunyono di sela-sela mengawasi jalannya proses perekaman hingga pencetakan E-KTP di kantornya Jalan Raya Raci, Bangil, Selasa (13/6/2017).

Dengan jumlah blangko sebanyak 26 ribu yang didapatkan, pihaknya memprioritaskan para pemegang Surat Keterangan (Suket) untuk mendapatkan E-KTP.

"Kami akan prioritaskan memegang Suket, terutama yang sudah mendaftar sejak Juni 2016 lalu," jelasnya.

Pihaknya meminta kesadaran para pemegang Suket baru yang setiap hari ingin menukarkan Suket-nya. "Karena yang diutamakan pemegang Suket yang sudah lama. Semoga saja kekurangan blangko bisa cepat kami peroleh," tandasnya.

Selain langsung datang ke Kantor Dispendukcapil, para pemegang Suket bisa menukarkannya ke 6 UPTD Dispendukcapil yang ada di Pasuruan. "Silahkan datang langsung ke kantor atau UPTD yang ada," pungkasnya. (fat/fat)
Berita Terkait