Ketua Pengurus Cabang LP Ma'arif Kota Malang M. Sulthon menegaskan, jika sistem belajar mengajar itu benar-benar diterapkan, pastinya merugikan madrasah diniyah (Madin), yang waktunya banyak digelar sore hari.
"Kemampuan dari anak-anak untuk belajar juga perlu dipertimbangkan. Belum lagi, madrasah diniyah jumlahnya cukup banyak dan kebanyakan jam belajar sore hari," ujar Sulthon kepada detikcom saat dihubungi, Selasa (13/6/2017).
Menurut dia, kebijakan itu akan tidak berdampak kepada lembaga pendidikan atau sekolah yang memang siap melaksanakan. Untuk sistem belajar mengajar hanya lima hari. Tetapi bagi sekolah belum siap menjalankan sistem belajar mengajar lima hari, maka jangan dipaksakan.
"Menteri Pendidikan sebelumnya juga menyatakan bagi sekolah yang sudah siap, atau yang menawarkan diri," tuturnya.
Dia berharap, jangan sampai surat keputusan sekolah sehari penuh diterapkan di seluruh lembaga pendidikan di Indonesia. Karena tidak semuanya siap menjalankan, termasuk madrasah diniyah.
Ilustrasi Madrasah Diniyah |
Sebelumnya, beredar surat penolakan Full Day Scholl oleh Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU). Berikut isi lengkapnya:
Pernyataan Sikap Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama No 154/SU/PP/LPM-NU/VIII/2016.
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama (LP Maarif NU) sebagai departementasi bidang pendidikan di Nahdlatul Ulama memiliki 12.780 (Dua belas ribu tujuh ratus delapan puluh) sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia. Berkenaan dengan gagasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.Ap yang akan memberlakukan Full Day School (sekolah sehari penuh), setelah memperhatikan aspirasi warga Nahdlatul Ulama mulai tingkat Wilayah, Cabang, Majelis Wakil Cabang, dan satuan pendidikan, baik secara tertulis maupun lisan, Pengurus LP Maarif NU Pusat menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Gagasan sekolah sehari penuh atau full day school (FDS) harus didahului dengan kajian yang matang dan utuh. Dalam kondisi satuan pendidikan yang masih di bawah standar dan sekolah ramah anak belum berjalan dengan baik, maka gagasan FDS tidak akan berjalan efektif. Selain itu, keragaman kondisi peserta didik, orang tua, dan masyarakat sudah terfasilitasi dengan model pembelajaran yang beragam, ada yang reguler/normal dan ada yang sehari penuh sehingga orang tua diberikan keleluasaan untuk memilih. Bahkan dalam kondisi tertentu anak tidakperlu berlama-lama di sekolah, agar cepat berinteraksi dengan orang tua dan lingkungan sekitar, apalagi yang masih di tingkat dasar.
2. Kurikulum 2013 telah mengedepankan nilai-nilai pendidikan karakter yang terintegrasi dalam semua mata pelajaran. Mestinya kurikulum 2013 ini yang dikembangkan dalam penguatan karakter peserta didik, bukan penambahan jam belajar. Selain itu, kurikulum 2013 tidak menganut dikotomi antara ilmu dan akhlak. Semua bidang ilmu yang diajarkan dari pagi hingga jam pulang sekolah dengan bobot nilai agama yang dikedepankan terlebih dahulu. Kalau ini didukung dan dimaksimalkan jauh lebih memberi nilai positif ketimbang FDS yang digagas oleh Mendikbud.
3. Alasan FDS karena anak-anak kota sehari penuh ditinggalkan oleh orang tuanya sehingga khawatir dengan pergaulan bebas yang bisa menjerumuskan peserta didik ke hal-hal negatif juga tidak sepenuhnya benar, karena kota-kota besar di Indonesia tidak sepenuhnya meninggalkan tradisi, nilai-nilai, dan pendidikan agama yang sudah berlangsung selama ini.
4. Tidak semua orang tua peserta didik bekerja sehari penuh, utamanya mereka yang dipelosok bekerja sebagai petani dan nelayan yang separuh waktu dalam sehari tetap bersama dengan putera-puteri mereka. Belajar tidak selalu identik dengan sekolah. Interaksi sosial peserta didik dengan lingkungan tempat tinggalnya juga bagian dari proses pendidikan karakter sehingga mereka tidak tercerabut dari nilai-nilai adat, tradisi, dan kebiasaan yang sudah berkembang selama ini.
Berdasarkan alasan-alasan dan pertimbangan di atas maka LP Maarif NU menyatakan menolak penerapan FDS.
Semoga Allah SWT meridhai usaha mulia kita dalam membangun dan mencerdaskan bangsa. Kepada Allah kita berserah diri. Amin.
Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta, 09 Agustus 2016/06 Dzulqa'dah 1437 H
Z. Arifin Junaidi (Ketua PP LP Maarif NU)
Muchsin Ibnu Djuhan (Sekretaris PP LP Maarif NU)
Tembusan yth:
1. PBNU di Jakarta
2. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (fat/fat)












































Ilustrasi Madrasah Diniyah