Selain itu, dalam penggerebekan tersebut personel Satuan Sabhara juga menyita ratusan petasan siap edar, serta ratusan selongsong petasan siap produksi. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan satu kardus bahan membuat petasan, dan sebilah celurit. Semua barang hasil sitaan itu juga langsung dibawa ke Mapolres Situbondo.
"Untuk penanganan hasil penggerebekan petasan ini kami serahkan ke Satuan Reskrim," kata Kasat Sabhara Polres Situbondo, AKP M Hasanuddin, Senin (12/6/2017).
Keterangan detikcom menyebutkan, penggerebekan itu berawal saat satu regu Patko melaksanakan patroli, Minggu (11/6) malam. Saat berpatroli itulah, polisi mendapat informasi jika rumah di Dusun Tobbeh, Desa Rajekwesi, dijadikan tempat memproduksi petasan.
Petugas langsung bergerak ke rumah yang dimaksud. Benar saja, petugas mendapati pemilik rumah Kusnianto dan tetangganya, Sualis, sedang di dalam rumah membuat petasan. Tak heran, keduanya pun tak bisa mengelak lagi, hingga langsung digelandang ke kantor polisi bersama sejumlah barang bukti tadi.
Namun di hadapan polisi, keduanya mengelak disebut memproduksi petasan untuk kepentingan usaha. Baik Kusnianto dan Sualis bersikukuh, ratusan petasan yang diproduksinya untuk digunakan sendiri saat lebaran nanti. Keduanya mengaku membeli obat membuat petasan itu dari salah seorang warga di Prajekan Bondowoso.
Namun, polisi tidak mau percaya begitu saja terhadap keterangan keduanya. Keduanya hingga kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Situbondo.
"Kami cukup mengapresiasi kinerja Satuan Sabhara yang telah berhasil mengamankan ratusan petasan. Dengan penggerebekan ini, setidaknya telah melakukan pencegahan terhadap jatuhnya korban akibat petasan," papar Kapolres Situbondo, AKBP Sigit Dany Setiyono. (fat/fat)











































