Sebagai sanksi, langsung dikenakan tilang oleh petugas Dishub. Para awak bus digelandang ke tempat penindakan yang disediakan.
"Banyak temuan pelanggaran, mulai dari wiper kaca, trayek, sampai izin usaha angkutan telah kadaluarsa," ujar Kepala Dishub Kota Malang Kusnadi ditemui wartawan disela operasi.
Kusnadi mengaku, tidak ada toleransi bagi armada yang melanggar. Tilang merupakan sebuah tindakan tegas untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan menjelang arus mudik, bagi armada tak lain jalan.
Baru sejam operasi digelar, telah banyak armada yang terjaring razia. Baik armada bus untuk Angkutan Kota Dalam Propinsi (AKDP) maupun Angkutan Kota Antar Propinsi (AKAP).
"Ini ada surat izin usaha sudah kadaluarsa. Semua kami tilang agar segera ada perhatian dari pengelola armada bus," tegas Kusnadi.
Menurut dia, puncak arus mudik akan terjadi mulai H-3, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengelola bus soal kekuatan jumlah armada yang beroperasi.
"Kami sudah meminta semua bisa beroperasi dengan catatan, kondisi armada memenuhi syarat laik jalan," tuturnya. (bdh/bdh)











































