Jelang Arus Mudik, Polisi Periksa Perlintasan KA di Probolinggo

Jelang Arus Mudik, Polisi Periksa Perlintasan KA di Probolinggo

M Rofiq - detikNews
Sabtu, 10 Jun 2017 15:48 WIB
Jelang Arus Mudik, Polisi Periksa Perlintasan KA di Probolinggo
Foto: M Rofiq
Probolinggo - Petugas gabungan dari Polsuska Daop 9 Jember dan Polres Kota Probolinggo, melakukan pemeriksaan perlintasan kereta api (KA). Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya korban jiwa saat arus mudik maupun arus balik lebaran.

Pemeriksaan difokuskan pada rambu tanda peringatan dan sirine di sejumlah perlintasan KA tanpa palang pintu di wilayah Kota dan Kabupaten Probolinggo.

Di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota sendiri ada sekitar 100 lebih perlintasan tanpa palang pintu, itupun belum jalan-jalan kecil yang melintang di atas rel.

Hasil dari pengecekan di beberapa perlintasan tanpa palang pintu, seperti di perlintasan Armada Kelurahan Pilang dan Bayeman, banyak ditemukan rambu tanda peringatan sudah dalam keadaan tak berfungsi.

Rambu ini meliputi, lampu tanda kereta akan melintas dan sirine berbunyi saat kereta melintas. Kondisi tersebut sangat disayangkan, pasalnya dengan tidak adanya penjaga maka acuan warga yang akan melintas yakni rambu dan sirine.

AKBP Alfian Nurrizal, Kapolres Probolinggo Kota, mengatakan dengan kondisi tersebut, pihaknya akan menempatkan relawan dari Pamswakarsa selama arus mudik hingga arus balik nanti.

"Dari hasil pemeriksaan, tercatat ada 11 perlintasan tanpa palang pintu besar di wilayah barat Probolinggo rambu dan sirine dalam kondisi rusak, dan ini akan kami lakukan penanganan," kata Alfian.

Polisi mengimbau kepada para pemudik yang melintasi rel kereta api tanpa palang pintu untuk selalu waspada. "Berhenti dulu sebelum melintas," ujar Alfian. (bdh/bdh)
Berita Terkait