Razia Parcel, Polisi Temukan Makanan Tak Berizin BPOM

Razia Parcel, Polisi Temukan Makanan Tak Berizin BPOM

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Jumat, 09 Jun 2017 19:47 WIB
Polisi memeriksa toko parcel di Surabaya (Foto: Imam Wahyudiyanta)
Surabaya - Satgas pangan Polrestabes Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah toko parcel yang ada di Jalan Wali Kota Mustajab. Hasilnya, polisi menemukan ada makanan yang tak berizin BPOM yang masuk ke parcel yang siap jual.

Polisi menemukannya di tiga toko yang berbeda. Makanan yang tak berizin edar tersebut kemudian disita. Temuan pertama didapati saat polisi masuk ke toko Franz. Di toko ini polisi menemukan tiga bungkus biskuit yang tidak memiliki izin BPOM.

"Kami tidak tahu kalau biskuit itu nggak ada izin BPOM-nya. Tapi yang pasti tidak ada yang kedaluwarsa," ujar salah satu karyawan Toko Franz kepada wartawan, Jumat (9/6/2017).

Polisi menemukan biskuit tak berizin BPOM di dalam parcel siap jualPolisi menemukan biskuit tak berizin BPOM di dalam parcel siap jual (Foto: Imam Wahyudiyanta)
Temuan biskuit tak berizin BPOM juga didapati di Toko Elson. Ada lima bungkus biskuit tersebut yang ditemukan di dalam parcel. Sekali lagi polisi meemukan biskuit serupa saat mendatangi Toko WM. Ada tiga bungkus biskuit yang ditemukan.

"Semua biskuit yang tak berizin BPOM itu kami sita dan kami laporkan ke BPOM," ujar Kasubnit Tindak Pidana Ekonomi Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Hadi Ismanto.

Hadi mengatakan, meski menemukan makanan yang tak berizin BPOM, namun pihaknya tak menemukan makanan yang melewati batas kedaluwarsa.

"Tujuan kegiatan ini salah satunya adalah melihat apakah ada makanan kedaluwarsa di dalam parsel. Ternyata kami tidak menemukannya," tandas Hadi. (iwd/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.