Polisi Bondowoso Gerebek Home Industry Petasan

Polisi Bondowoso Gerebek Home Industry Petasan

Chuk S Widarsha - detikNews
Jumat, 09 Jun 2017 16:36 WIB
Kapolres menunjukan bahan peledak yang disita/Foto: Chuk S Widarsha
Bondowoso - Sebuah rumah di Kelurahan Nangkaan, Kecamatan Bondowoso, digerebek jajaran Polres Bondowoso, lantaran dijadikan home industri untuk produksi dan perdagangan bubuk bahan peledak petasan.

Dari rumah tersebut berhasil diamankan MAS (45), warga Perum Argo Permai, dan S (44), warga RT 15/04, Kelurahan Nangkaan. Bersama mereka juga diamankan 140 Kg bubuk petasan, ratusan selongsong, serta beberapa perangkat pembuatnya.

"Keduanya kami tangkap ketika sedang memproduksi petasan dan mengepak bubuk bahan peledak yang akan diedarkan lagi," kata Kapolres Bondowoso AKBP Taufik Herdiansyah, Jumat (9/6/2017).

Polisi Bondowoso Gerebek Home Industri PetasanFoto: Chuk S Widarsha
Kapolres Bondowoso ini mengungkapkan, dari pengakuan sementara pelaku bubuk banan peledak maupun petasan itu akan dijual ke beberapa kabupaten sekitar Bondowoso, seperti Jember, Situbondo, dan Banyuwangi.

"Kasus ini masih akan terus dikembangkan. Karena diduga para pelaku merupakan bagian dari jaringan besar mercon di Jawa Timur," terangnya.

Taufik Herdiansyah juga mengungkapkan, kedua tersangka dijerat pasal 1 ayat 1 UU No 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.

"Bahkan, tersangka bias terancam penjara seumur hidup," mantan Kasubdit Indagsi Ditkrimsus Polda Jatim ini.

Sementara dari keterangan salah seorang pelaku, MAS, bahan berbabahaya berupa bubuk bahan peledak itu didapat dari produsen di Pasuruan, Jawa Timur.

Data yang berhasil didapat detikcom, pelaku MAS adalah pemain lama di bidang bahan peledak petasan dan merupakan resedivis. Terbukti, yang bersangkutan telah tiga kali masuk bui karena kasus yang sama.

Selain itu, pelaku MAS merupakan adik kandung Agus, korban ledakan petasan di Bondowoso pada tahun 2013 silam. Dalam kejadian, terjadi ledakan dahsyat akibat bubuk petasan. Selain menelan 2 korban meninggal, puluhan rumah juga rusak parah. (bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.