"Setelah diselidiki, ternyata bukan bom," kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung di lokasi, Jumat (9/6/2017).
Kotak itu, jelas kapolres, berisi kabel, timah dan batu bata. Dia pun mengimbau masyarakat terus waspada dan selalu memberikan informasi kepada aparat kepolisian terkait situasi yang terjadi di wilayahnya. Harapannya, segala ancaman serta tindak kejahatan bisa diantisipasi dengan baik.
Berikut kronologi teror bom versi polisi:
1. Sekitar pukul 04.30 Wib, Jumat, tanggal 09 Juni 2017 polisi menerima laporan telah terjadi teror bom, yang diletakkan di teras rumah warga berinisial AS (54), yang tinggal di Desa Ganjaran Rt14/Rw02, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Sebelumnya, istri AS berulangkali menerima ancaman bom melalui pesan singkat.
2. Pada pukul 05.00 Wib, Polres Malang datang dan melakukan pengamanan di TKP. Garis polisi dipasang hingga radius 15 meter untuk mengamankan lokasi dimana sebuah kotak diduga bom diletakkan di teras rumah AS.
3. Pukul 06.00 Wib, Tim Penjinak Bom dari Brimob Ampeldento datangi lokasi kejadian. Pengamanan dipimpin langsung Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung.
4. Pukul 08.00 Wib Tim Jinbom menyatakan barang atau kotak diduga bom, ternyata tak terbukti atau aman. tempat kejadian kemudian dinyatakan steril atau aman.
Pukul 08.05 Wib Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung menyampaikan kepada masyarakat bahwa lokasi aman dari ancaman bom, barang bukti kemudian diamankan untuk dilakukan penyelidikan. Masyarakat diminta untuk beraktivitas seperti biasanya.
"Kami masih menyelidiki, soal adanya kotak awalnya diduga bom itu," tegas kapolres. (fat/fat)











































