8 Anggota Komisi II DPRD Banyuwangi yang dipimpin ketua rombongan Handoko diterima Sekretaris Dinsos Gunawan Wicaksono, Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Praptiningsih dan pejabat lainnya, di Kantor Dinsos Kabupaten Pasuruan, Jalan Raya Warungdowo 149, Pleret, Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Kamis (8/6/2017).
Setelah meninjau sejumlah ruangan termasuk mini selter peyandang masalah kesejahteraan sosial, mereka kemudian diberikan paparan terkait pelayanan PMKS dan distribusi Rastra.
Dalam paparannya Gunawan menyebutkan bahwa Dinsos Kabupaten Pasuruan memiliki mini selter yang berfungsi sebagai penampungan sementara para pekerja seks komersial dan anak jalanan yang terjaring razia. Selain menampung, pihaknya juga memlakukan sejumlah langkah agar hak sosial mereka kembali didapatkan.
"Para PSK yang kami tampung di sini selalu kami damping dengan maksimal. Dengan pendekatan kekeluargaan, kami bisa menggali beberapa informasi dari mereka terkait kemauan mereka. Mau berkeluarga atau ingin mendapatkan ketrampilan kerja sehingga punya modal sosial. Kalau insaf, mau berkeluarga mereka akan kami antarakan pulang ke daerahnya masing-masing. Jika ingin mendapat ketrampilan dan pembinaan kami akan koordinasi dengan panti sosial di Kediri. Pendekatan yang kurang lebih sama juga diterapkan pada anak-anak jalanan yang diamankan Dinas Satpol PP," terang Gunawan.
Terkait distribusi Rastra, Gunawan menyebutkan bahwa pihaknya melibatkan segenap potensi yang ada seperti pendamping Program Keluaraga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Pelibatan PKH dan TKSK, sebut Gunawan, tak melanggar aturan dan malah dianjurkan Kementerian Sosial.
"Mereka membantu kami mengawasi penyaluran beras hingga ke pelosok desa. Jadi jika ada beras yang nggak layak, mereka segera melapor dan kami bisa langsung lapor ke Bulog. Dengan pelibatan PKH dan TKSK, juga mengurangi masalah di lapangan," tandasnya.
Pelibatan PKH dan TKSK itu, sebut Gunawan, yang masih sulit dilakukan di Banyuwangi. "Itu salah satu alasannya mereka studi banding ke sini," tandasnya.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Handoko, mengungkapkan studi banding dilakukan karena pihaknya melihat pelayanan PMKS dan Rasta di Kabupaten Pasuruan lebih baik dari daerahnya. Ia berharap hasil studi banding tersebut bisa menjadi bahan masukan untuk mitra kerja mereka di Pemkab Banyuwangi.
"Studi ini kami lakukan karena kami menilai pelayanan PMKS dan Rastra di Kabupaten Pasuruan lebih baik dari Banyuwangi. Soal pelayanan PMKS, misalnya kami di belum punya selter khusus, di sini punya mini selter," tambah Handoko, usai acara. (fat/fat)











































