Giliran Gudang Pengoplos Beras di Probolinggo Digerebek Petugas

Giliran Gudang Pengoplos Beras di Probolinggo Digerebek Petugas

M Rofiq - detikNews
Senin, 05 Jun 2017 14:16 WIB
Foto: M Rofiq
Probolinggo - Gudang tempat pengoplos beras digerebek Satgas Polres Pangan Kota Probolinggo. Tak hanya itu, toko yang juga milik W-K di tempat yang sama di Jalan Wr Supratman, Kelurahan Jati, Kecamatan, Mayangan, juga diobok-obok petugas Senin (5/6/2017).

Petugas menggerebek gudang pengoplosan beras tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat, karena telah dianggap merugikan. Operasi yang dipimpin Kapolres Kota Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal, berhasil mengamankan ratusan sak beras oplosan berbagai merk. Seperti SM, Anggur, Keris dan merk Ikan tanpa dilengkapi surat izin edar dan jual dari disperindag.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan alat pengayaan untuk mencampur beras kualitas bagus dengan kualitas rendah, dengan perbandingan 1 banding 2 dan 1 banding 4. Polisi langsung pasang police line di gudang tersebut.

Kapolres Kota Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, adanya laporan dari masyarakat kalau ada pengoplosan beras, setelah dicek teryata benar ada pencampuran beras kwalitas bagus dengan kwalitas jelek.

"Kita lakukan penyelidikan teryata benar kita temukan sak beras berbagai merk tanpa izin edar dari dinas terkait, modus mengoplos beras dengan pembagian 1 banding 2, 1 banding 3 dan 1 banding 4, pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara," ujar Kapolres Alfian.

Guna proses hukum ratusan sak beras berbagai merk tanpa izin serta peralatan untuk memproses pidana pengoplosan beras, dilakukan penyitaan dan pemeriksaan pemilik toko di kantor polisi.

Sementara W-K pemilik toko dan gudang beras, mengelak jika berasnya oplosan. Beras dari petani diselep kembali, dibersihkan dan dikemas dalam sak diberi merk sendiri tanpa menjiplak atau memakai merk orang lain.

"Saya tidak mengoplos, saya beli beras dari petani dan kita perbaiki kualitasnya diselep ulang dan dipilah, salah saya hanya merk beras yang dijual tanpa izin disperindag," kata W-K di hadapan polisi dan wartawan. (fat/fat)
Berita Terkait