"Bantuan keuangan khusus ini hanya tali asih dari pemerintah. Tidak banyak, hanya Rp 800 ribu tiap orang. Tujuannya agar mereka merasa ditemani oleh pemerintah dalam mengajar mengaji anak-anak di mushalla atau langgarnya masing-masing," kata Bupati Situbondo, H Dadang Wigiarto, usai menyerahkan secara simbolis bantuan kepada guru ngaji di Kecamatan Situbondo.
Keterangan detikcom menyebutkan, pendistribusian bantuan keuangan khusus guru ngaji diawali di Kecamatan Kota Situbondo. Berikutnya pencairan juga akan dilakukan di masing-masing Kecamatan secara bergiliran. Di Kecamatan Kota, terdapat ratusan guru ngaji yang berkumpul di Kantor Camat Kota. Mereka sempat bersilaturahmi dengan Bupati Dadang, sebelum menerima pencairan bantuan.
"Dengan acara ini, silaturahmi antara guru ngaji dengan umara tidak terputus. Melalui silaturahmi ini kita juga bisa menyampaikan hal-hal atau kebijakan kekinian secara langsung kepada guru ngaji. Termasuk isu tentang pancasila, misalnya," tandas Bupati Dadang.
Meski begitu, Dadang berharap, bantuan keuangan atau tali asih itu tidak mengurangi ketulusan para guru ngaji dalam menjalankan aktivitasnya. Sebab, dengan dasar ketulusan tersebut ilmu yang diberikan kepada santri-santrinya bisa berbuah barokah, hingga bisa bermanfaat.
"Untuk nominalnya Rp 800 ribu per orang, itu memang ada peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Peningkatan memang tidak seberapa, karena sengaja dilakukan bertahap demi menjaga ketulusan para guru ngaji," papar bupati yang mantan pengacara itu.
Menariknya, adanya alokasi anggaran untuk guru ngaji di Situbondo ini sempat menjadi perhatian beberapa kabupatan lain. Salah satunya, papar Dadang, adalah Kabupaten Jembrana Bali, yang menjadikan anggaran guru ngaji dan guru mingguan di Situbondo sebagai percontohan. Khususnya yang berkaitan dengan pola anggarannya.
Tak hanya guru ngaji saja, melalui anggaran bantuan keuangan khusus Rp 3,5 miliar tersebut, pemkab juga mengalokasikan bantuannya kepada para guru mingguan di Situbondo. Tiap guru mingguan juga dianggarkan bantuan masing-masing dengan nilai Rp 800 ribu. (fat/fat)











































