Tiga Perampok Nasabah Bank Berhasil Diamankan

Tiga Perampok Nasabah Bank Berhasil Diamankan

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Jumat, 26 Mei 2017 16:52 WIB
Tiga Perampok Nasabah Bank Berhasil Diamankan
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Tiga perampok nasabah bank diamankan. Mereka bertanggung jawab atas sejumlah perampokan nasabah bank di Surabaya dan Jakarta.

Mereka adalah Achmad Yunus (36) warga Bulak Banteng, Mukhlis Slamet (38) warga Camplong, Sampang-Madura dan Slamet (29) warga Desa Kebalen Timur, Socah, Bangkalan, Madura.

"Yunus dan Mukhlis merupakan seorang residivis. Komplotan ini tak jarang melukai korbannya yang melawan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga kepada wartawan, Jumat (26/5/2017).

Yunus merupakan residivis setelah tertangkap saat melakukan perampokan di Mojokerto senilai Rp 140 juta. Sebelumnya, Yunus telah berulang kali melakukan aksinya di Surabaya pada 2010 dan 2011. Pada tahun 2010, Yunus antara lain melakukan aksinya di Jalan Patua, Bubutan dengan hasil Rp 50 juta. Itu dilakukan pada bulan Juli.

Sementara aksi Yunus pada tahun 2011 antara lain pada Maret di Jalan Kertajaya dengan hasil Rp 43 juta. Pada Juni di Jalan Kayun, Genteng dengan hasil Rp 99 juta dan pada bulan Oktober di Jalan Raya Darmo Permai dengan hasil RP 97 juta.

Dalam kasus ini, Polrestabes Surabaya menangkap dua tersangka yakni Abdul Nasir dan Agus Sairi. Mereka ditangkap pada Desember 2011. Namun tidak bagi Yunus. Dia berhasil kabur dan tidak tertangkap.

Yunus pada akhirnya tertangkap oleh Polres Mojokerto dan dijatuhi hukuman 7 tahun 7 bulan penjara. Yunus hanya menjalani hukuman selama empat tahun. Yunus keluar pada Maret 2017.

"Selepas dari penjara, tersangka Yunus ini pergi ke Jakarta melakukan aksinya," kata Shinto.

Di Jakarta, Yunus melakukan aksi bersama Mukhlis dan Slamet. Di Jakarta, komplotan ini melakukan dua aksi di Jakarta timur. Mereka melakukan aksi keduanya hanya berselang tiga hari dari aksi pertama.

Aksi pertama mereka lakukan pada 25 April 2017 di Ujung Menteng, Cakung, Jaktim. Mereka merampok seorang nasabah bank dengan hasil Rp 200 juta. Tiga hari berselang atau 28 April 2017, mereka melakukannya lagi. Kali ini mereka beraksi di Jalan Pulo Lentut, Rawaterate, Cakung, Jaktim. Hasil pada aksi kedua ini adalah Rp 108 juta.

Ketiga tersangka ini tertangkap di Surabaya. Untuk Yunus, penanganan akan dilakukan Polrestabes Surabaya. Namun untuk Mukhlis dan Slamet, penanganan akan diserahkan kepada Polres Jakarta Timur.

"Tersangka Mukhlis dan Slamet akan diserahkan ke Jakarta karena tak ada TKP-nya di sini," tandas Shinto. (iwd/fat)
Berita Terkait