Dalam aksinya masa membentangkan spanduk dan poster yang berisi penolakan aktivitas eksplorasi, karena dinilai meresahkan masyarakat dan tidak ada sosialisasi secara maksimal. Massa juga mendesak pemerintah menghentikan seluruh aktivitas yang dilakukan investor tersebut.
"Tolak tambang di desa kami," teriak peserta unjukrasa, Jumat (25/5/2017).
Salah satu pendamping warga, Sukmono mengatakan, kurangnya sosialisasi kepada warga tersebut membuat ketakutan yang berlebihan terhadap dampak yang kemungkinan akan ditimbulkan.
![]() |
Kekhawatiran warga semakin bertambah, karena tiba-tiba pihak pengusaha menancapkan sejumlah patok di kawasan perkampungan maupun hutan di sekitar desa.
Pria yang akrab disama Simon ini menambahkan, penolakan oleh sebagian warga ini sebenarnya telah terjadi sejak lama. Bahkan telah membuat surat penolakan dan disampaikan langsung kepada managemen PT SMN.
"Sejak bulan November itu sudah ada konflik, kami juga sudah membuat usulan-usulan, tapi sampai saat ini belum ada tindaklanjut dari pihak PT (SMN)," imbuhnya.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut sejumlah perwakilan warga diterima oleh anggota DPRD Trenggalek untuk dilakukan rapat dengar pendapat bersama bersama PT SMN serta sejumlah instansi terkait.
Anggota DPRD Trenggalek, Sukaji menilai konflik dan penolakan aktivitas ekplorasi potensi tambang emas di Desa Dukuh tersebut diakibatkan oleh kurangnya sosialisasi dari pihak investor kepada warga yang ada di sekitar lokasi.
![]() |
Terkait tuntutan warga, akhirnya DPRD Trenggalek merekomendasikan bupati untuk menghentikan sementara proses ekplorasi hingga ada pembicaraan lebih lanjut dari pihak PT SMN, pemerintah daerah dan warga.
Sementara itu, staf hubungan pemerintah PT Sumber Mineral Nusantara, Max Lapian mengaku, perusahannya telah mengantongi izin ekplorasi hingga 2018. Pihaknya membantah telah sewenang-wenang melakukan kegiatan ekplorasi, karena seluruh kegiatan telah mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang ada.
"Memang kami sadari ada miskomunikasi, tapi prinsip perusahaan kami semua aturan harus ditaati. Tapi kemungkinan pelaksana yang di lapangan pendekatannya kurang," katanya.
Max mengaku menghormati keputusan rapat koordinasi yang dilakukan dengan DPRD Trenggalek meskipun harus menghentikan sementara proses ekplorasi yang dilakukan. Pihaknya mengaku akan segera berkoordinasi dengan pemerintah, masyarakat dan pihak terkait sehingga persoalan tersebut segera terselesaikan. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini