KPU: Pilgub Jatim 2018 Telan Anggaran Rp 817 Miliar

KPU: Pilgub Jatim 2018 Telan Anggaran Rp 817 Miliar

Muhajir Arifin - detikNews
Kamis, 25 Mei 2017 18:20 WIB
KPU: Pilgub Jatim 2018 Telan Anggaran Rp 817 Miliar
Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo
Pasuruan - Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur yang digelar pada 2018 diperkirakan menelan biaya sekitar Rp 817 miliar. Dana tersebut berasal dari APBD Pemprov Jawa Timur 2017, ditambah APBD 2018 mendatang.

Ketua Devisi Teknik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, Arbayanto, mengatakan agar proses pencairan tak berbelit dan menghambat proses berlangsungnya pilgub, pihaknya berharap naskah hibah cukup dilakukan sekali saja.

"Penganggarannya dilakukan dua termin, APBD 2017 dan 2018. Tapi kalau untuk perjanjian NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah), kami hanya berharap cukup satu kali saja. Kalau perjanjian dua kali khawatir mengganggu proses jalannya pilkada karena sering kali administrasi itu makan waktu," ujar Arbayanto, di KPU Kabupaten Pasuruan, Kelurahan Pogar, Bangil, Kamis (25/5/2017).

Menurut dia, dana Rp 817 miliar tersebut dipergunakan untuk honor personil adhoc sebesar 50%. Personil adhoc antara lain petugas PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara) hingga KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara).

"Selain perencanaan anggaran biaya, kegiatan KPU Jatim juga sudah melakukan mekanisme sharing terkait pelaksanaan pilkada di 18 daerah di Jatim yang bersamaan dengan pilgub Jatim," jelasnya.

Saat ini KPU Jatim juga membuat sejumlah persiapan untuk pelaksanaan pilgub. "Kita sudah membuat barisan relawan demokrasi, rumah pintar dan lainnya, untuk mengawal proses pilgub agar berkualitas," pungkasnya. (bdh/bdh)
Berita Terkait