"Dari 13 tersangka itu, dua di antaranya adalah perempuan. Ini hasil operasi cipkon yang kita gelar selama 3 bulan terakhir menjelang bulan puasa," kata Kapolres Situbondo, AKBP Sigit Dany Setiyono dalam jumpa persnya, Rabu (24/5/2017).
Tak hanya obat daftar G saja. Selama Operasi Cipkon, polisi juga berhasil menyita barang bukti 9,2 gram sabu dari tangan 8 orang yang kini juga sudah dijadikan tersangka. Selain itu, Polres Situbondo juga menyita 600 botol minuman keras (miras) dari 44 orang penjual di Situbondo. Miras sebanyak itu kebanyakan jenis arak.
Foto: Ghazali Dasuqi |
Menjelang puasa, ratusan botol miras itu sengaja dimusnahkan. Pemusnahan miras dilakukan di halaman belakang Mapolres Situbondo. Secara simbolis, pemusnahan miras dilakukan pejabat Forkopimda Situbondo, dengan menuangkan miras ke dalam drum.
Tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta perwakilan Granat juga hadir dalam acara tersebut. Selain dituangkan ke dalam drum, ratusan botol miras juga dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
"Miras yang dimusnahkan ini juga hasil Operasi Cipkon. Ke depan kita untuk terus menggiatkan pemberantasan narkoba dan miras di Situbondo," tegas Kapolres Sigit. (fat/fat)












































Foto: Ghazali Dasuqi