"33 Persil yang akan kita bebaskan saat ini sudah dilakukan pengukuran," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya Erna Purnawati, Rabu (24/5/2017).
Erna menjelaskan puluhan persil yang dibebaskan bukan lahan milik PT Kereta Api, melainkan milik warga yang memiliki surat sah. "Yang ditertibkan beberapa waktu lalu merupakan lahan milik PD Pasar Surya dan di kawasan tersebut juga ada lahan milik PT KA juga," ungkap Erna.
Pihaknya optimis pemberian ganti untung pada warga berjalan lancar, tanpa ada kendala hingga harus dilakukan konsinyasi. Sedangkan pos perlintasan kereta api di dekat RSI, kata Erna, akan segera digeser untuk digunakan sebagai jalan.
"Pos itu kan kewenangan dari Dishub dan sudah koordinasi dengan PT KA. Kalau sudah digeser, luas jalannya 30 meter sama seperti depan sekokah Khodijah hingga jembatan yang mengarah ke Terminal Joyoboyo," pungkas dia. (ze/fat)











































