6 Proyek itu yakni, Jalan Simpang Dukuh, Jalan Arief Rahman Hakim, Jalan Wiyung, Jalan Kedung Baruk, Jalan Gunung Anyar dan Frontage Road Ahmad Yani sisi barat.
"6 jalan itu InsyaAllah tahun ini selesai pengerjaannya karena semua proses pembebasan maupun ganti rugi sudah dilakukan, tinggal bayar. Bahkan beberapa sudah selesai proses lelang," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya Erna Purnawati di ruang kerjanya, Selasa (23/5/2017).
Untuk Simpang Dukuh saat ini kata Erna, sudah masuk tahap lelang tinggal pengerjaan. Pihaknya harus membebaskan 22 persil 5 diantaranya dikonsinyasi di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Semua sudah dibayar, ada 22 persil yang konsinyasi 5 persil," ungkap Erna.
Setelah semua bangunan dibongkar, Jalan Simpang Dukuh nantinya akan mempunyai lebar jalan 8 meter dengan rincian, 6 meter jalan dan 2 meter pedestrian.
Sedangkan Jalan Gunung Anyar atau terusan proyek MERR yang belum akan diselesaikan tahun ini sepanjang 1,8 Km dan akan menyambung dengan jembatan menuju ke Bandara Juanda. "Dari 230 persil yang belum 35 persik. Pembebasan sudah, untuk fisiknya pusat yang mengerjakan," imbuh Erna.
Meski 6 proyek infrastruktur jalan diantaranya dilakukan ganti rugi melalui Pengadilan Negeri Surabaya atau konsinyasi. Saat ini ada 37 persil yang dikonsinyasi dengan nilai Rp 32,2 Miliar lebih.
"Yang konsinyasi rata-rata sudah sidang tinggal aanmaning atau peringatan dari PN Surabaya yang selanjutnya penertiban," pungkas Erna. (ze/bdh)











































