Kasi Kecamatan Potong Dana Desa Anak Anggota Dewan Probolinggo

Kasi Kecamatan Potong Dana Desa Anak Anggota Dewan Probolinggo

M Rofiq - detikNews
Selasa, 23 Mei 2017 14:28 WIB
Probolinggo - Seorang oknum yang berdinas di kantor Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, diduga melakukan pemotongan dana desa sebanyak Rp 137 juta dan Rp 500 ribu, diamankan polisi.

Tersangka, yakni AM adalah anak wakil ketua DPRD Kabupaten Probolinggo. Pemotongan dana itu dilakukan di 14 desa di Kecamatan Paiton. Tertangkapnya kasi pemerintahan di Kecamatan Paiton ini disayangkan Jumanto, ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Probolinggo Coruption Watch (Pro CW). Sebab, uang untuk desa itu harusnya difungsikan untuk kemaslahatan rakyat, bukan untuk dilakukan pemotongan oleh oknum.

Jumanto mengatakan dari 14 desa, setiap desa dananya disunat alias dipotong sebanyak Rp 9,2 juta. Pihaknya pun mengapresiasi kinerja Polres Probolinggo, yang telah mengungkap kasus korupsi dana desa ini.

"Kami juga menyayangkan aksi sunatan angaran dana desa ini, kepala desa menjadi korban. Dengan tertangkapnya AM, oknum Kecamatan, membuktikan bahwa kepala desa ketakutan dan tertekan dengan adanya hal tersebut," katanya saat dihubungi, Selasa (23/5/2017).

Sementara Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Hariyanto Rantesalu mengungkapkan, bedasarkan pengembangan lanjutan atas kasus pemotongan dana desa ini, selain AM, akan ada tersangka lainnya.

"Kami sudah memeriksa tersangka AM. Dia masih kami tahan di Mapolres Probolinggo. Dan atas pengembangan, bakal ada tersangka lain," terang Hariyanto.

Sementara barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka AM, yang ditangkap pada Rabu (17/5) lalu, yakni uang tunai sebanyak Rp 137 juta dan Rp 500 ribu. Saat itu AM, telah dibuntuti petugas saat menuju ke Bank Jatim di Kraksaan Probolinggo. (fat/fat)
Berita Terkait