"Bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi tidak akan kena sanksi, justru mendapatkan perbaikan atau service gratis karena sifat uji emisi yang kami lakukan bersifat simpatik dengan mengedepankan edukasi agar pemilik kendaraan selalu dirawat demi lingkungan," kata Kepala Dinas Perhubungan Irvan Wahjudrajat di Taman Surya Balai Kota Surabaya, Selasa (23/5/2017).
Kendaraan yang disasar untuk ikut uji emisi yakni kendaraan operasional Pemkot Surabaya, mobil pribadi yang tengah melintas serta mobil angkutan penumpang atau umum baik berbahan bakar bensin maupun solar.
"Jumlah kendaraan yang tidak lolos uji emisi tahun lalu 78-80% adalah kendaraan berbahan bakar solar. Jumlah ini sama seperti saat ini," imbuh Irvan.
Uji emisi sendiri dilakukan selama 3 kali dalam setahun untuk menekan angka pencemaran udara dari pembakaran bahan bakar kendaraan. (ze/fat)










































