Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadipas) Kanwil Kemenkum HAM Jatim Harun Sulianto mengatakan gangguan Kamtib tersebut di antaranya adanya pelarian dari dalam lapas/rutan, adanya modus pengendalian peredaran narkoba yang dilakukan narapidana/tahanan.
"Kami sudah kirim surat edaran ke seluruh kalapas dan karutan agar melakukan beberapa tindakan antisipatif," kata Harun kepada detikcom, Senin (22/5/2017).
Harun mengungkapkan antisipasi yang harus dilakukan yakni, peningkatan pengamanan dan kewaspadaan dengan menempatkan petugas pada pos-pos pengamanan yang ada. Selain itu melibatkan petugas staf guna membantu tugas pengamanan baik pada pagi, siang maupun malam hari.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar kalapas dan karutan meningkatkan frekuensi penggeledahan rutin dan insidentil pada blok/kamar hunian. Dan meningkatkan pengawasan dengan melalukan kontrol blok/kamar hunian serta meningkatkan ketelitian dalam melakukan penggeledahan.
Mengamankan peralatan yang digunakan sebagai alat untuk melakukan gangguan kemanan dan ketertiban seperti tangga, balok kayu, tali, cangkul dan lain-lain. Serta melarang dan mengamankan barang yang mudah terbakar, antara lain kompor, bahan bakar minyak dan bahan bakar gas.
"Ini upaya deteksi dini terhadap kemungkinan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban," urai Harun.
Agar tercipta suasana yang khidmat selama bulan ramadan dan pelaksanaan ibadah, serta selalu terawasi setiap kegiatan, pihaknya mengikutsertakan petugas dalam seluruh kegiatan mulai dari buka puasa, terawih, tadarus, makan sahur dan pesantren kilat.
"Pejabat struktural atau atasan langsung juga mengikuti secara penuh untuk mengawasi staf/bawahannya yang mendapat tugas membantu pelaksanaan kegiatan selama bulan ramadhan," urainya.
Pihaknya juga meminta melakukan koordinasi dengan TNI-Polri untuk membantu pelaksanaan kegiatan pengamanan. "Ini berlaku sejak bulan ramadan, shalat Idul Fitri hingga selama kunjungan keluarga pada hari raya nanti," katanya.
Secara internal, juga diberlakukan penangguhan izin cuti kepada seluruh petugas Lapas/Rutan sehingga bisa fokus untuk melakukan pengamanan. "Selama Bulan Ramadan sampai dengan satu minggu setelah Bulan Ramadhan petugas ditangguhkan cutinya," pungkasnya. (ze/fat)











































