"Sudah dua minggu ini tim ketahanan pangan dibentuk dengan melibatkan berbagai instansi dari polda, disperindag, KPPU, Bulog," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (18/5/2017).
Ia mengatakan, menjelang ramadan dan lebaran, permintaan barang-barang kebutuhan masyarakat seperti kebutuhan pokok mengalami peningkatan. Polda bersama stakeholder lainnya, melakukan pengawasan mulai dari distribusi hingga produksi, hingga mengecek harga produk di pasaran.
Selama dua minggu, tim yang dibentuk oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin dan Gubernur Jatim Soekarwo ini sudah melakukan tugas-tugasnya. Hasilnya, ditemukan produksi makanan 'Abon' yang tidak memenuhi aturan.
"Juga menemukan barang-barang yang kadaluarasa atau expired dicampur dengan produk-produk baru dan dijual. Ini kan tidak boleh," ujarnya.
Barung mengatakan, kasus tersebut diungkap di wilayah Surabaya. Namun, enggan menjelaskan lebih detail. "Senin depan akan kita rilis," tandasnya. (roi/fat)











































