Para pemuda ini diduga berniat melakukan tindak kejahatan. Awalnya operasi berlangsung normal. Para pengendara dicegat dan yang tak melanggar dipersilakan meneruskan perjalanan, sedangkan yang tak melengkapi surat-surat, ditilang.
Suasana mendadak heboh saat tiga pemuda menumpang motor menerobos polisi saat akan diberhentikan. Para petugas langsung mengejar para pemuda tersebut.
"Setelah kejar-kejaran beberapa anggota berhasil menghentikan mereka. Dua berhasil diamankan dan satu kabur," kata Kasatlantas Polresta Pasuruan, AKP Hari Subagyo, Kamis (18/5/2017).
Polisi langsung menggeledah kedua pemuda ini dan mengamankan dua celurit dan bondet serta beberapa kunci motor. Diduga alat-alat tersebut akan digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.
Dua pemuda berinisial SY dan HS, warga Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, kemudian derahkan ke Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Secara terpisah Kasatreskrim AKP Riyanto menyebut kedua pemuda yang diamankan diduga merupakan pelaku pembegalan. Meski demikian pihaknya masih melakukan pendalaman. "Dugaannya mereka begal yang akan beraksi, saat ini masih diperiksa," kata Riyanto. (fat/fat)











































