Abon Oplosan Dimasak dengan Bahan Bakar Oli Bekas dan Thinner

Abon Oplosan Dimasak dengan Bahan Bakar Oli Bekas dan Thinner

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Rabu, 17 Mei 2017 16:18 WIB
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Budi Kurniawan, pemilik usaha abon oplosan daging sapi dan ayam ternyata benar-benar menggunakan segala cara untuk mendapatkan keuntungan lebih dari usahanya. Polisi menemukan satu lagi cara Budi untuk menekan ongkos produksi abonnya.

Cara pertama sudah pasti mengoplos 60% daging ayam dengan 40% daging sapi. Cara kedua adalah mengurangi takaran abon yang seharusnya 100 gram, namun hanya dikemas sebanyak 85 gram.

"Kami menemukan banyak drum oli bekas dan thinner di lokasi. Usaha ini menggunakan bahan bakar campuran thinner dan oli bekas," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, Rabu (17/5/2017).

Shinto mengaku belum tahu pasti bahan bakar ideal apa yang digunakan untuk memasak abon. Biasanya seorang pengusaha pastinya akan berusaha mencari bahan bakar berbiaya lebih murah untuk menekan ongkos produksi. Lazimnya, bahan bakar yang digunakan untuk suatu produksi makanan adalah gas elpiji.

"Kalau idelanya pasti mahal," kata Shinto.

Penyelidikan kasus itu juga sudah menghitung berapa omzet produksi abon ilegal tersebut. 100 Gram abon dijual seharga Rp 4 ribu, sehingga dalam setiap 1 kg nya, Budi mendapat untung Rp 16 ribu. Dalam sehari, usaha itu menghasilkan 600 kg abon yang dikemas menjadi 7.500 bungkus @100 gram.

"Tujuan pemasarannya NTT, Balikpapan, Samarinda, dan Banjarmasin," lanjut Shinto.

Sayangnya, Budi belum bisa dimintai keterangan. Pria 68 tahun warga Citraland itu masih berada di luar kota. Polisi sendiri sudah menetapkan pasal dari kasus tersebut. Pasal yang dikenakan adalah pasal 142 UU No.18 Tahun 2012 tentang pangan, pasal 106 UU No.7 Tahun 2014 tentang perdagangan, dan pasal 62 UU No.8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. (iwd/fat)
Berita Terkait